TONI Makin Pusing, Hendak Wawancara Kerja setelah Lama Menganggur tapi Tak Diizinkan Naik KRL
Toni menjelaskan, sebenarnya ia mengetahui terdapat kebijakan mengenai pemberlakuan STRP di Stasiun Bekasi.
Senin, 12 Juli 2021 10:16
Penulis:
Warta Kota/Rangga Baskoro
Toni (25) calon penumpang KRL yang hendak melamar kerja saat pemberlakuan STRP di Stasiun Bekasi, Senin (12/7/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Kerja (STRP) mulai diterapkan di Stasiun Bekasi bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal, Senin (12/7/2021).
Petugas dari KAI Commuter memeriksa kelengkapan dokumen para calon penumpang tepat di depan lobi sebelum menuju gate.
Cukup banyak masyarakat yang ditolak lantaran tak memiliki STRP, seperti Toni (25), pria asal Bekasi Utara yang hendak menghadiri wawancara masuk kerja di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.