Banjarmasin Post
PPKM diperpanjang. Pemerintah saat ini menyiapkan insentif pajak untuk para pelaku dunia usaha di berbagai sektor.
Senin, 26 Juli 2021 06:34
Editor:
kompas.com
Foto Ilustrasi. Petugas melayani warga yang mengikuti program pengampunan pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Tolong Pengusaha Saat PPKM Diperpanjang, Pemerintah Janjikan Insentif Pajak, Ini Rinciannya
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang selama 8 hari ke depan atau hingga 2 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM level 4 juga sebagai dampak dari masih tingginya kasus positif covid-19 di kawasan Jawa-Bali.
Sementara itu, imbas dari PPKM diperpanjang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini menyiapkan insentif perpajakan untuk para pelaku dunia usaha di berbagai sektor.