Tidur Bertiga, Pria Sontoloyo Ini Berbuat Asusila Ratusan Kali, Istrinya Tidak Tahu
Selasa, 20 Juli 2021 – 08:00 WIB
AS (49), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (19/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi mengungkap fakta baru kasus pria berinisial AS (49) yang tega mencabuli anak tirinya, STA (15), di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Adapun pria yang berbuat asusila itu ditangkap polisi pada Jumat (16/7) lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh mengatakan bahwa kepada polisi, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sejak tahun 2018. Saat itu korban masih berusia 12 tahun.
Baca Juga: