Tes Rapid Antigen Acak, Penumpang Pesawat Harus Datang 3 Jam Sebelum Pemberangkatan
Tes Rapid Antigen Acak, Penumpang Pesawat Harus Datang 3 Jam Sebelum Pemberangkatan
SOLOPOS.COM - Perhatikan syarat perjalanan sebelum bepergian (ilustrasi/Freepik)
Solopos.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I tetap memberlakukan rapid test antigen atau RT-PCR secara acak kepada pengguna jasa bandara selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa – Bali.
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan Petugas bandara AP I bersama dengan komunitas bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Juli 2021 – 20 Juli 2021 sesuai SE Kemenhub No.45/2021 yang mulai diimplementasikan pada Senin (5/7/2021).