Tersangka Kasus Korupsi Tak Kunjung Ditemukan, Kejari Tomohon Bakal Menyurat ke MA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon memastikan bakal terus memburu tersangka kasus korupsi berinisial AR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kamis, 1 Juli 2021 07:08
Penulis:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon memastikan bakal terus memburu tersangka kasus korupsi berinisial AR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
AR diketahui terjarat dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan pengadaan komputer dan aplikasinya pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemerintah (DPPKBMD) Pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2013.
"Kami akan menyurat ke Mahkamah Agung untuk melaporkan bahwa ada DPO tersangka kasus korupsi yang hingga kini belum ditemukan," sebut Kepala Kejari Tomohon Fien Ering.