Temuan BPK: Fungsi Pencegahan KPK di Era Firli Bahuri Belum Efektif
BPK melaporkan sejumlah masalah termasuk perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas bidang pencegahan dan pengelolaan atas benda sitaan dan barang rampasan.
Setyo Aji Harjanto
- Bisnis.com
11 Juli 2021 | 13:42 WIB
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
×
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan serta barang rampasan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri belum sepenuhnya efektif.