Tekanan Ekonomi, Janda Anak Satu Terpaksa Jadi Kurir Narkoba di Sintang
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah kantong plastik warna hitam berisi 7 (tujuh) klip plastik transparan berisi Kristal
Senin, 14 Juni 2021 11:06
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Seorang janda dengan satu anak berinisial FA ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang, karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,98 gram. Perempuan berusia 34 tahun ini, diamankan petugas di warung kopi tempat usahanya pada Jumat, lalu di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Tertangkapnya FA bermula dari hasil penyelidikan petugas pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekitar jam 19.00 wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa FA ada memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.