Minggu, 13 Juni 2021 - 18:23 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Administrator
Sumber foto: A Muhtarom/elshinta.com.
Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menutup sementara semua kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Rembang setiap hari Sabtu mulai pukul 12.00 WIB hingga Ahad pukul 12.00 WIB. Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu 12 Juni 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Penutupan aktivitas PKL tersebut sebagai respon atas tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang," terang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya, Sabtu (12/6) seperti dilaporkan
Kontributor Elshinta, A Muhtarom, Minggu (13/6).
Meski demikian, Pemkab masih mengizinkan kegiatan PKL di kawasan Alun-alun Rembang pada hari Senin hingga Jumat dengan pembatasan jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.