"Harus diproses. Enggak ada drama-dramaan kalau menyangkut narkoba, harus tegas dan adil," komentar seorang netizen.
"Setuju mbak, jangan direhab karena mereka punya uang, biar mereka merasakan hukuman penjara secara penuh, biar membusuk di penjara," sahut netizen lainnya.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, ZN, ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus pada malam harinya.
Polisi menyita satu klip sabu-sabu dan alat bong hisap narkoba. Dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dari adanya kandungan metamfetamin.
Sebelumnya