Christina Kasih Nugrahaeni
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/cromacoceptovisual
PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Putu Kholis mengungkapkan penyebab salah satu warga batal dilayani padahal sudah datang ke tempat vaksinasi.
Dilansir
Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, ada seorang warga yang telah datang ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 3 Agustus 2021.
Namun, warga bernama Sumarno itu gagal mendapatkan vaksin.
Usut punya usut, kegagalan mendapatkan vaksin disebabkan nomor induk kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
"Tidak bisa melaksanakan vaksin di KKP Tanjung Priok, karena NIK sudah digunakan oleh orang lain sesuai data yang terlampir," kata Putu Kholis.