jenazah istri yang diduga positif
Covid-19 memakai sepeda motor karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD setempat.
"Saya selaku bupati Mukomuko menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhumah Ompilawati, atas peristiwa yang terjadi di RSUD Mukomuko,” kata Sapuan, dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
Ia mengatakan bahwa hal itu terkait insiden seorang suami di Kabupaten Mukomuko yang sebelumnya terpaksa membawa jenazah istrinya yang diduga positif Covid-19 memakai sepeda motor karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD Mukomuko.
Suami itu bernama Soni Efendi (42) warga Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto, membawa jenazah istrinya, Ompilawati (38), menggunakan sepeda motor pada Selasa 3 Juli 2021 dini hari.
Ia mengatakan, seharusnya dalam melaksanakan dan memberikan pelayanan apalagi pelayanan kesehatan yang terpenting pagi petugas mengedepankan aspek kemanusiaan.