SPSI Gunungkidul Harapkan Pekerja Bisa Mendapat BLT Subsidi Gaji
Pemerintah pusat merencanakan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4. Gunungkidul pun kini masih
Selasa, 27 Juli 2021 10:44
Penulis:
Gunungkidul pun kini masih menunggu Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) terkait teknis penyaluran.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul, Budiyono berharap subsidi gaji diberikan pada seluruh pekerja di wilayahnya. Apalagi gaji mereka banyak yang masih di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
"Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul sendiri sekitar Rp 1,7 juta," kata Budi pada wartawan, Selasa (27/07/2021).
Adapun syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji adalah pekerja dengan UMK di bawah Rp 3,5 juta. Mereka yang berada di kategori tersebut akan mendapat subsidi sebesar Rp 1 juta.