Soal Nakes Tak Terima Insentif Sejak Awal Pandemi, Kadinkes: Penerima, Ada Surat Perintah Tugas RS
Komentar:
Kompas.com - 09/07/2021, 11:14 WIB
Bagikan:
Sebelumnya, sejumlah nakes di RSUD Banten bekerja tanpa insentif sejak awal pandemi Covid-19.
"Yang mendapatkan, tentunya yang melayani pasien Covid-19 ada surat perintah tugas dari pelayanan kesehatan rumah sakit, dalam hal ini direktur," kata Ati kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Sedangkan petugas seperti administrasi, apoteker, petugas klaim tidak mendapatkan insentif Covid-19.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
"Pemberian insentif kita harus mengacu juknis yang ada dari Kemenkes," ujar Ati.
Ati menambahkan, jumlah tenaga kerja yang mendapatkan insentif juga tergantung jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan.