Simpan Poket Sabu Dibalik Case HP, Remaja di Kutai Timur Diciduk Polisi
Polres Kutai Timur kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Minggu, 4 Juli 2021 11:33
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Polres Kutai Timur kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Bermula dari adanya laporan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi gelap narkotika di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas SatResnarkoba Polres Kutim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kepolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui pers rilisnya, Minggu (4/7/2021).
Hingga akhirnya pada hari Jum’at tanggal 02 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Opsnal SatResnarkoba berhasil mengamankan seorang remaja berinisial YF.