Setifikat Vaksin Dipalsu, Polisi Tangkap Empat Tesangka dan Buru Seorang Pelaku
Dipublikasikan pada 10 Juli 2021.
JAKARTA - Pemalsuan surat sertifikat vaksin diungkap. Empat orang tersangka diamankan dan satu lainnya menjadi buruan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang terkait pemalsuan surat hasil tes usap antigen dan "PCR", serta sertifikat vaksinasi COVID-19.
"Ada tiga tempat kejadian perkara dengan empat tersangka yang sudah kita amankan," katanya, Jumat (9/7).
Baca Juga:
Keempat tersangka tersebut diketahui berinisial ESVD , BS, AR, dan satu anak di bawah umur. Selain empat tersangka, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron.