Semua Kabupaten & Kota di Jateng Berlakukan PPKM Mikro Darurat
Warga memotret papan pemberitahuan karatina wilayah di Kampung Wonosaren RW VIII, Jagalan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kelurahan setempat memberlakukan karantina wilayah akibat ditemukan 40 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster keluarga dan klaster wisata. - Antara/Mohammad Ayudha.
02 Juli 2021 06:37 WIB
Harianjogja.com,
SEMARANG - Pemerintah Pusat resmi memberlakukan PPKM Mikro Darurat pada 3-20 Juli. 48 kabupaten dan kota dengan status level empat dan 74 kabupaten dan kota dengan status level tiga di Jawa Bali menjadi target penerapan kebijakan itu.
Di Jawa Tengah, semua daerah ditetapkan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat. Rinciannya, 13 kabupaten/kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.