Sempat Anggar Jaksa dan Polisi, Kejahatan Guru SMA Negeri 3 Medan Dibongkar Kepala Sekolah
Guru SMA Negeri 3 Medan yang sempat anggar keluarga jaksa dan polisi terbukti lakukan pungli
Jumat, 16 Juli 2021 11:37
Editor:
Ihwan, guru SMA Negeri 3 Medan yang lakukan pungli ke orangtua siswa.(HO)
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Ihwan Rivai Purba, guru sosiologi di SMA Negeri 3 Medan sempat menantang agar tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya untuk dibuktikan.
Bahkan, Ihwan Rivai Purba sempat mengancam akan melapor ke keluarganya yang jaksa dan polisi.
Dia juga mengancam akan memidanakan siapa saja, yang berusaha memfitnah dirinya, karena telah dituduh melakukan pungli terhadap orangtua calon siswa.
Elfi Sahara mengatakan, selain Iwan, ada guru lainnya bernama Natsir yang melakukan tindakan serupa.