Seminggu PPKM Darurat di Indramayu, Polisi Sebut Kesadaran Masyarakat Mulai Muncul, Jalanan Lenggang
Kebijakan PPKM darurat di Kabupaten Indramayu dimulai 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Senin, 12 Juli 2021 06:45
Penulis:
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Polisi saat melakukan razia pelanggar PPKM darurat di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (11/7/2021) malam.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Polisi mengklaim kesadaran masyarakat mentaati peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai meningkat.
Hal ini berdasarkan pemantauan Polres Indramayu selama menggelar razia yustisi dalam seminggu terakhir.
Kebijakan PPKM darurat di Kabupaten Indramayu dimulai 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.