Selama PPKM Level 4, Pasar di Kota Tegal Boleh Buka dari Pukul 05.00 sampai 13.00 WIB
Dipublikasikan pada 28 Juli 2021.
Foto: antara
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan seluruh pasar rakyat di Jawa-Bali, termasuk Jakarta boleh dibuka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Namun, tetap mengikuti ketentuan yang diatur untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Pasar rakyat yang menjual barang-barang kebutuhan pokok di Jakarta boleh dibuka sampai dengan jam delapan malam dengan kapasitas 50%," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Selasa (27/7).
Selain Jakarta, kata Lutfi, pasar rakyat di Jawa Barat juga boleh buka hingga pukul 8 malam dengan kapasitas 50%. "Tapi, khusus di Kota Bandung, jam operasionalnya adalah mulai Pukul 4 pagi hingga 10 pagi," ujarnya.