Selama PPKM Darurat, Kasatpol PP Depok Sebut Sudah Ada 4.000 Lebih Pelanggaran
Komentar:
Kompas.com - 13/07/2021, 06:05 WIB
Bagikan:
IstimewaBaru satu hari kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, seorang lurah di Pancoran Mas, Depok menyelenggarakan hajatan pernikahan, Sabtu (3/7/2021). Belum dipastikan apakah ada pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan ini, namun acara tersebut diklaim dihentikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.
DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat, mengeklaim bahwa ada lebih dari 4.000 pelanggaran yang ditemui petugas sejak PPKM Darurat diterapkan.
Data terakhir, sedikitnya sudah ada 4.739 pelanggaran yang diidentifikasi petugas, baik dilakukan oleh masyarakat perorangan ataupun badan usaha.
"Perorangan kebanyakan dalam bentuk pelanggaran tidak disiplin memakai masker, kerumunan, atau kegiatan masyarakat yang dalam ketentuan PPKM itu tidak diperkenankan melebihi batas-batas ketentuan," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan pada Senin (12/7/2021).