Sebenarnya Benci tapi kalau Melawan Takut Dosa, Pengakuan Anak yang Dijual Ibu ke Pria Hidung Belang
Sembari berlinang air mata, CN menjawab kalau ia benci, namun takut menolak permintaan ibunya.
Kamis, 22 Juli 2021 05:38
Editor:
Ilustrasi
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Di Medan, Sumatera Utara, seorang ibu tega menjual anaknya kepada para pria hidung belang.
Anak perempuan itu sudah dijual selama 7 tahun.
Si ibu divonis penjara 4 tahun.
Vonis penjara 4 tahun tersebut diputuskan oleh Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/7/2021).
Hanita Sari Nasution (HSN) nama si ibu sekaligus muncikari yang menjual anaknya itu hanya bisa pasrah bakal lama berada di balik jeruji penjara.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp 120 juta subsidair 3 bulan kurungan," kata hakim ketua Denny Lumbantobing.