Aep Hendy
- 5 Juli 2021, 09:00 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melakukan patroli dan menutup semua tempat usaha yang masih buka pada masa penerapan PPKM Darurat. Dari sekian banyak tempat usaha yang ada di wilayah perkotaan, tujuh di antaranya terpkasa disegel karena membandel. /Kabar Priangan/Aep Hendy
PIKIRAN RAKYAT - Tindakan tegas dilakukan tim Satgas Covid-19Kabupaten Garut dengan cara menutup seluruh toko di pusat perkotaan Garut, Minggu 4 Juli 2021.
Dianggap membandel, petugas dari Satgas Covid-19 pun terpaksa menyegel dua toko yang berlokasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut.
Penutupan dilakukan tim Satgas Covid-19Kabupaten Garut yang dipimpin langsung tiga unsur Muspida yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19Kabupaten Garut.