Satgas Covid-19: Jika Kondisi Belum Terkendali, PPKM Darurat Memungkinkan Diperpanjang
Wiku Adisasmito mengatakan perpanjangan PPKM Darurat sangat bergantung kepada implementasinya saat ini.
Rabu, 14 Juli 2021 07:25 WIB
Tribun Lampung/Deni Saputra
Warga melintas di antara pertokoan kawasan Pasar Tengah yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (12/7/2021). Pemerintah setempat melakukan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Bandar Lampung mulai Senin ini hingga 20 Juli 2021 mendatang dan mewajibkan pusat perbelanjaan untuk menutup operasionalnya guna memperketat aktivitas warga agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19. Tribun Lampung/Deni Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat bergantung kepada implementasinya saat ini.