comparemela.com


S Terancam Penjara 10 Tahun, Bidan Diancam akan Dibacok saat Jemput Pasien Covid-19
bidan berinisial Rsr (46) di Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diancam dibacok pria berinisial S saat hendak jemput pasien Covid-19
Jumat, 9 Juli 2021 08:34
Editor:
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat menunjukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam bidan yang hendak jemput pasien Covid-19 pada Minggu (20/6/2021). TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari 
TRIBUNJABAR.ID,SRAGEN- Seorang bidan berinisial Rsr (46) di Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diancam dibacok oleh pria berinisial S saat bidan itu hendak jemput pasien Covid-19 pada Minggu (20/6/2021).
"Kejadiannya hari minggu, sekitar pukul 16.00 WIB, bidan RSR melaksanakan tugas penjemputan terhadap pasien Covid-19 berinisial G di rumahnya di Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen," katanya Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dikutip dari Tribunnews, Jumat (9/7/2021).

Related Keywords

,Police Superintendent ,Threatened Prison Year ,Midwife Threatened ,Roundtrip The Patient ,Sub District Tanon Districts ,Java Middle ,Incidence Lord ,Sub District Tanon ,Chief Of Police Superintendent ,Chief Of Police ,போலீஸ் கண்காணிப்பாளர் ,தலைமை ஆஃப் போலீஸ் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.