S Terancam Penjara 10 Tahun, Bidan Diancam akan Dibacok saat Jemput Pasien Covid-19
bidan berinisial Rsr (46) di Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diancam dibacok pria berinisial S saat hendak jemput pasien Covid-19
Jumat, 9 Juli 2021 08:34
Editor:
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat menunjukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam bidan yang hendak jemput pasien Covid-19 pada Minggu (20/6/2021). TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
TRIBUNJABAR.ID,SRAGEN- Seorang bidan berinisial Rsr (46) di Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diancam dibacok oleh pria berinisial S saat bidan itu hendak jemput pasien Covid-19 pada Minggu (20/6/2021).
"Kejadiannya hari minggu, sekitar pukul 16.00 WIB, bidan RSR melaksanakan tugas penjemputan terhadap pasien Covid-19 berinisial G di rumahnya di Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen," katanya Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dikutip dari Tribunnews, Jumat (9/7/2021).