21 Jul 2021 12:20
KBRN, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan tambahan sekurangnya 16 bangunan yang akan dikonversi menjadi fasilitas Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19 di tujuh kawasan perkotaan untuk mengantisipasi kebutuhan akibat lonjakan kasus. Ketujuh kawasan tersebut adalah Jakarta, Bandung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, dan Bali.
“Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Pemerintah, Kementerian PUPR menyiapkan tidak hanya ruang isolasi, tetapi juga rumah sakit. Contohnya Asrama Haji di Pondok Gede yang terdiri dari lima gedung yang telah diubah menjadi Rumah Sakit Darurat untuk penanganan COVID-19 dengan total hampir 900 tempat tidur, termasuk untuk menampung tenaga kesehatan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip dari laman setkab.go.id.