Rp 275 Miliar Tak Terealisasi, DPRA Panggil Dinas PUPR
Badan Anggaran (Banggar) DPRA melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jumat, 9 Juli 2021 11:53
Editor:
BANDA ACEH - Badan Anggaran (Banggar) DPRA melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh dalam rangka penyusunan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020, Kamis (8/7/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dihadiri oleh Ketua TAPA Taqwallah dan Kepala Dinas PUPR Aceh, Mawardi. Dalam rapat itu, Dinas PUPR diminta menjelaskan penggunaan anggaran tahun 2020.
Mawardi menyampaikan bahwa setelah terjadi pergeseran (refocusing) anggaran kali keempat, dinas yang ia pimpin mengelola dana sebesar Rp 721 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, anggaran yang berhasil direalisasikan hanya Rp 446 miliar lebih. Artinya, ada Rp 275 miliar lebih tidak berhasil direalisasikan dan bersumber paling banyak dari pelaksaan proyek tahun jamak (multiyears contract).