Rotasi Pejabat Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Jampidsus Dimutasi Jadi Kajati DKI
Komentar:
Kompas.com - 15/07/2021, 10:16 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi, mutasi, dan promosi sejumlah pejabat di seluruh Kejaksaan se-Indonesia. Totalnya, ada 45 pejabat Eselon II dan 185 pejabat Eselon III yang dimutasi.
"Rabu 14 Juli 2021, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat Eselon II dan Eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).
Mutasi pejabat Eselon II tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021.