Resepsi Pernikahan Warga di Depok Dihentikan Satpol PP
Diperbarui 11 Jul 2021, 07:54 WIB
14
Liputan6.com, Depok - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menemukan dugaan pelanggaran PPKM Darurat di Kota Depok. Satpol PP Kota Depok menghentikan adanya warga yang menggelar resepsi pernikahan di wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.
Sekretaris Ferry Birowo mengatakan, Satpol PP Kota Depok telah menghentikan kegiatan resepsi pernikahan warga di wilayah Kelurahan Mampang. Pada saat Satpol PP Kota Depok melakukan patroli, anggota melihat adanya resepsi pernikahan warga. Bahkan di lokasi sejumlah bangku yang digunakan resepsi terpasang hingga ke pinggir jalan.
"Mengingat Kota Depok menerapkan kebijakan PPKM Darurat resepsi pernikahan warga dihentikan," ujar Ferry, Sabtu 10 Juli 2021.