Remaja Putri Menjadi Korban Rudapaksa Oknum Polisi, Kejadian Terjadi Di Kantor Polisi
Dilansir Tribunnews, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan terkait kasus oknum polisi merudapaksa remaja di Polsek.
Kamis, 24 Juni 2021 06:14
Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Ilustrasi Rudapaksa
TRIBUNJAMBI.COM - Briptu II diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek.
Dilansir Tribunnews, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan terkait kasus oknum polisi merudapaksa remaja di Polsek.
"Kasus itu sudah seminggu lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Saat ini Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kronologi kejadian
Kejadian berawal saat korban bersama temannya mendatangi daerah Sidangoli larut malam atau sekitar pukul 01.00 WIT. Mereka menginap di satu tempat.