Tribunnews.com
Razia kamar warga binaan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi langsung dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham
Senin, 19 Juli 2021 12:51 WIB
Untuk hasil razia semalam dan hari kemarin barang-barang yang ditemukan adalah ikat pinggang, gunting kuku, korek gas, piring keramik.
"Sementara untuk ponsel tidak ditemukan," kata Kepala Lapas Kelas II B, Suparman, , Senin (19/7/2021).
Ia menjelaskan, razia kamar warga binaan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi langsung dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Ya, kami mendapat instruksi dari pimpinan pusat untuk melakukan razia," ujar Suparman kepada Tribun.
Hasilnya, sejumlah barang yang dilarang dan dianggap berbahaya berhasil disita petugas.
"Razia ini adalah upaya deteksi dini gangguan keamanan di dalam lapas.