Pura-pura Salat, Pria Ini Terekam CCTV Gondol Uang Kotak Amal Musala
Diperbarui 17 Jul 2021, 11:00 WIB
14
Tersangka pencurian infaq yang ditahan di Polsek Tampan, Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)
Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Tampan menangkap pria berinisial AA. Tersangka 38 tahun ini diduga terlibat pencurian kotak amal di Musala Al Wihdah Islamik, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya melalui Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita menjelaskan, pencurian terjadi pada 5 Juli 2021 malam. Pihak musala kehilangan uang infak Rp5 juta.
Baca Juga
"Uang yang di dalam kotak infaq tinggal sedikit," kata Ambarita, Jum'at petang, 16 Juli 2021.