PUPR akan gelar evaluasi triwulan II terhadap 40 bank penyalur FLPP
Rabu, 16 Juni 2021 07:13 WIB
Ilustrasi - Rumah subsidi. ANTARA/HO-Kementerian PUPR
Sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian Kerjasama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dengan PPDPPJakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan melakukan evaluasi triwulan II terhadap 40 bank penyalur/pelaksana dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021.
“Sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian Kerjasama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dengan PPDPP," kata Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Marbun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Christ menjelaskan jika pada triwulan II tahun 2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50 persen dari target PKS, maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25 persen terhadap sisa target PKS dan sebaliknya, akan dilakukan penambahan kuota pada evaluasi triwulan II dan III yang akan dialokasikan kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80 persen dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian.