Jakarta, HanTer - Psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto mengatakan, sebagai lembaga pertahanan negara maka Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menjunjung tinggi nilai - nilai moral, pelanggaran moral apapun dapat beresiko pemecatan, tidak hanya yang terpengaruh Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Oleh karena itu sikap tegas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono untuk memecat prajurit yang terlibat dalam salah satu pelanggaran moral seperti LGBT harus dihormati dan diapresiasi.
"Sebagai psikolog Klinis dan Forensik, LGB itu itu tidak termasuk penyimpangan kejiwaan, walaupun dengan standar norma sosial dan agama termasuk penyimpangan. Sementara T termasuk penyimpangan klinis, norma sosial dan agama," ujar Kasandra Putranto di Jakarta, Jumat (23/7/2021).