Profesor Rochmat Wahab Mempertanyakan Dasar Pemberian Gelar Pada Megawati Hingga Bahas Pilpres 2004
Muhammad Ibrahim
- 14 Juni 2021, 14:51 WIB
Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnopturi (kiri) usai mendapatkan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) dari Universitas Pertahanan. /Foto: Dok. PDIP.
GALAJABAR - Jumat, 11 Juni 2021, Megawati Soekarno Putri diberi gelar sebagai profesor kehormatan (guru besar tidak tetap). Sidang senat tersebut digelar di Universitas Pertahanan (Unhan), Bogor, Jawa Barat.
Tampak hadir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristekdikti Nadiem Makarim, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.