Presiden Perpanjang PPKM, Pemda dan DPRD Malaka Stuba ke Bali, Ini Tujuannya
Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Langkah tersebut diambil pemerintah setelah masa perpanjan
Senin, 26 Juli 2021 09:43
Editor:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM I BETUN-- Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Langkah tersebut diambil pemerintah setelah masa perpanjangan pertama berakhir pada Minggu, 25 Juli 2021 dan kini pemerintah memperpanjang lagi PPKM hingga Senin, 2 Agustus 2021.
Sementara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka berencana melakukan Studi Banding (Stuba) ke Provinsi Bali. Para peserta Stuba mulai berangkat dari Malaka ke Kupang pada Minggu 25 Juli dan rencananya tanggal 27 Juli menuju Bali.