PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Pemkot Tangsel: Seluruh Aturan Ikuti Pusat
Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 07:15 WIB
Bagikan:
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengikuti kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, aturan perpanjangan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/2584/Huk yang sudah diterbitkan pada Senin (26/72021).
Dia mengaku, seluruh aturan pada masa perpanjangan PPKM level 4 di Tangerang Selatan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk ketentuannya masih sama (dengan Pemerintah Pusat)," ujar Benyamin dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/7/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Namun, dia mengakui bahwa penurunan tersebut belum mencapai target yang diharapkan dari penerapan PPKM level 4.