PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang hingga 8 Agustus 2021
Pemerintah akan memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Perpanjangan ini akan berlaku di 21 provinsi termasuk Bandar Lampung.
Minggu, 25 Juli 2021 08:35
Editor:
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi suasana Pasar Tengah, Bandar Lampung yang lengang akibat penerapan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). Pemerintah akan memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Perpanjangan ini akan berlaku di 21 provinsi termasuk Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah akan memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Perpanjangan ini akan berlaku di 21 provinsi yang mencakup 45 kabupaten/kota.
PPKM level 4 (sebelumnya bernama PPKM Darurat) diberlakukan di beberapa daerah di Jawa-Bali sejak 3 Juli.