PPKM Level 4, Catat Bagaimana Operasional Satpas SIM
Komentar:
Kompas.com - 22/07/2021, 07:02 WIB
Bagikan:
Sejumlah sektor pekerjaan yang tidak masuk kritikal dan esensial terkena pembatasan, termasuk pelayanan dan operasional SIM.
Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, Satpas SIM tetap buka tapi dengan pembatasan.
KOMPAS.COM/Dok. Kombes Pol Leonardus Simarmata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menyaksikan layanan pembuatan SIM D bagi penyandang disabiitas di Satpas Polresta Malang Kota.
“Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah level 4 penyebaran Covid-19, dapat melayani pemohon maksimal 25 persen dari jumlah kapasitas normal,” ucap Djati, kepada
Kompas.com (21/7/2021).
“Sedangkan Satpas yang masuk dalam wilayah level 3 dapat melayani maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal,” kata dia.