PPKM Level 4 Berlanjut, Luhut: Boleh Makan di Tempat tapi Jangan Banyak Berkomunikasi
Diperbarui 26 Jul 2021, 10:31 WIB
18
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlanjut hingga 2 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, masyarakat boleh makan di tempat tapi hindari terlalu banyak berkomunikasi.
Salah satu penyesuaian aturan PPKM Level 4, yakni warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00. Maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Baca Juga
Adapun untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan