PPKM Diperpanjang, Polisi Awasi Sektor Bisnis Mulai Pertokoan Hingga Kuliner di Bandung
Dengan kelonggaran penutupan jalan itu, mobilitas masyarakat atau pengelola sektor bisnis pertokoan dan kuliner perlu pengawasan secara optimal.
Newswire
- Bisnis.com
04 Agustus 2021 | 13:59 WIB
Ilustrasi - Antara
Share
Bisnis.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menindaklanjuti adanya perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengawasi aktivitas sektor bisnis mulai dari pertokoan hingga kuliner.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya menyebutkan sejumlah sektor bisnis itu kini memang diberi relaksasi sesuai dengan Inmendagri.
"Relaksasi itu perlu diawasi guna minimalisasi penyebaran Covid-19," kata Ulung Sampurna Jaya, Rabu (4/8/2021).
Ulung mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan pemkot dan TNI dalam kebijakan sesuai dengan peraturan wali kota.