PPKM Diperpanjang Penyewa Tempat Usaha di Tanjung Pendam Merana,Ditaksir Kerugian Sebulan Rp 50 Juta
Pintu gerbang Pantai Wisata Tanjungpendam tertutup. Di dalam objek wisata di Tanjungpandan ini, tak ada aktivitas apapun.
Rabu, 4 Agustus 2021 15:07
Penulis:
Bangunan yang disewakan sebagai kafe atau tempat makan pun nampak lengang, Rabu (4/8/2021).
Pemandangan menyedihkan ini yang bisa disaksikan dari pinggir Jalan Kemuning, Tanjungpandan ini sudah berlangsung hampir sebulan sejak pemerintah daerah menetapkan PPKM 8 Juli 2021.
Kebijakan menutup objek wisata, turut berimbas bagi para penyewa tempat usaha maupun para karyawan yang bekerja. Diperpanjangnya PPKM membuat mereka harus kembali menahan diri untuk membuka tempat usahanya.
"Sudah hampir sebulan tutup. Pening kepala. Modal untuk bayar sewa, listrik, bahan baku, dan tanggungan karyawan walaupun sedikit tetap kami bayar. Sedangkan pemasukan tidak ada sama sekali," ungkap Pemilik Warung Makan Mak Weng Dicky Alfitri.