PPKM Diperpanjang, Kejari Muarojambi Ajak Satgas Covid-19 Sosialisasi dan Operasi Yustisi
Menangapi hal itu pihak Kejaksaan Negeri Muarojambi akan ambil andil dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dalam memutus mata
Rabu, 7 Juli 2021 10:13
Penulis:
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Muarojambi resmi diperpanjang hingga 20 Juli mendatang.
Menangapi hal itu pihak Kejaksaan Negeri Muarojambi akan ambil andil dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19 di Muarojambi.
Kajari Muarojambi Meilinda, mengatakan mereka akan melakukan pendampingan terkait penanganan Covid-19 di Muarojambi.
Mulai dari pihak OPD yang ada di Muarojambi minta aktif untuk melaporkan kegiatan yang dilaksanakan melalui instrumen perdata dan tata usaha negara.