PPKM Diperpanjang, Ada Penambahan Lokasi Penyekatan di Kota Medan
Komentar:
Kompas.com - 21/07/2021, 06:42 WIB
Bagikan:
Dengan begitu, berbagai titik penyekatan masih dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya di Kota Medan.
Polrestabes Medan menambah menjadi 40 titik penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat di Kota Medan.
“Penyekatan dilaksanakan tetap seperti biasa dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (19/7/2021).
Riko mengatakan bagi warga yang tidak bekerja di sektor kritikal dan esensial, diharapkan untuk berada di rumah saja. Sementara bagi warga yang bekerja di sektor esensial saat melintasi posko penyekatan pun diwajibkan menunjukkan surat keterangan kerja.