SEBANYAK 10 hotel besar di Kota Batu, Jawa Timur, dilaporkan terpaksa menghentikan sementara kegiatan operasional mereka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang bertujuan menekan penyebaran Covid-19.
Ketua Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan, jumlah hotel yang memilih untuk menghentikan sementara kegiatan operasional mereka, saat ini bertambah sejak PPKM digelar pada 3 Juli 2021.
"Untuk hotel yang menghentikan operasional, bertambah. Saat ini, untuk yang besar-besar sudah mulai banyak yang berhenti operasional, kurang lebih ada sepuluh hotel besar," kata Sujud.
Ia menjelaskan alasan manajemen hotel menghentikan sementara kegiatan operasional mereka, dikarenakan selama masa PPKM tidak banyak tamu yang menginap di hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Batu.