PPKM di Papua, Akses Masuk Via Laut Ditutup
CNN Indonesia | Rabu, 04/08/2021 08:05 WIB
Bagikan :
Jakarta, CNN Indonesia --
PapuaLukas Enembe menutup akses kedatangan orang lewat jalur laut selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) Level 4, 3 dan 2 diterapkan. Kedatangan orang lewat jalur udara dan darat diperbolehkan tetapi dibatasi.
Pembatasan akses masuk tersebut berlaku selama 28 hari, terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 30 Agustus 2021.
"Orang yang berkunjung ke wilayah Papua dan Intra Papua (via laut) untuk sementara tidak diperkenankan," mengutip bunyi Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 40/8936/Set.
Lihat Juga :
Mobilitas lewat jalur laut hanya diperbolehkan untuk keperluan khusus, seperti logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik medis, tenaga medis, evakuasi pasien dan jenazah, urusan perbankan, urusan keamanan serta proyek strategis nasional dan logistik PN XX dan Peparnas XVI.