comparemela.com


PPKM Darurat Wajib Kantongi STRP Masuk Jakarta, Begini Cara Buatnya
Komentar:
Kompas.com - 06/07/2021, 11:41 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang bekerja pada sektor yang dikecualikan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk bisa melintasi penyekatan masuk ke wilayah Jakarta.
Tanpa STRP, meskipun sektor pekerjaannya dibidang esensial dan kritikal, maka tak akan diizinkan masuk Jakarta. Termasuk juga bagi masyarakat umum dengan kebutuhan mendesak layaknya kunjungan rumah sakit, antar jenazah, kunjungan duka, persalinan, dan pendamping ibu hamil atau bersalin.
Namun demikian, pembuatan izin STRP tak bisa dilakukan perorangan, melainkan wajib dilakukan perusahaan tempat berkerja. 

Related Keywords

Lenteng ,Jawa Timur ,Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya , ,Enforcement Restriction Activities Society ,Police Do ,Emergency Mandatory Pocket Entrance Jakarta ,Like This Way Him ,Letter Sign Registration Workers ,Region Jakarta ,Rules New Emergency ,Entrance Jakarta Workers Mandatory Pocket Members ,Highway Lenteng Grand ,Jakarta South ,Workers Essential ,Motor Rare Used During Emergency ,Like This Way Order Fixed Prime ,Verification File ,ஜவ டைமூர் ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,போலீஸ் செய் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.