comparemela.com


PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Minta Swasta Non-Esensial Tidak Paksa Pegawai Masuk Kantor
Diperbarui 07 Jul 2021, 16:39 WIB
11
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers perkembangan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 April 2021. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)
Agar PPKM darurat ini tidak sia-sia, masyarakat diminta untuk mematuhinya. Terlebih bagi mereka yang masih harus memenuhi tuntutan pekerjaan dengan bekerja di kantor. Diharapkan dapat bekerja dari rumah agar dapat mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.
Baca Juga
"Dimohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," ucap Wiku dalam keterangan pers harian PPKM Darurat secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 6 Juli 2021.

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Ministry Health ,Enforcement Restriction Activities Society Emergency ,Case Health ,Jakarta Spokesman Unit Task ,Task Force ,Read Also ,Canal Secretariat President ,Local Government ,Instruction Minister Domestic ,Disposable Mask ,Wash Hand Disposable Soap ,Case Distance ,Avoid The Crowd ,Always Case Health ,Platform Furthermore ,Region Jakarta ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,அமைச்சகம் ஆரோக்கியம் ,பணி படை ,ரெட் மேலும் ,உள்ளூர் அரசு ,செலவழிப்பு முகமூடி ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.