PPKM Darurat, Penerbangan AirAsia Indonesia Dihentikan Sementara per 6 Juli 2021
Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 11:12 WIB
Bagikan:
Menanggapi situasi tersebut, AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwal.
Menurut rilis resmi dari AirAsia Indonesia, Sabtu (3/7/2021), seluruh penerbangan berjadwal AirAsia Indonesia rute domestik dan internasional tidak beroperasi sementara selama satu bulan, yakni mulai Selasa (6/7/2021) sampai Jumat (6/8/2021).
Penerbangan charter dan kargo tetap beroperasi
Meski layanan penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional tidak beroperasi sementara, AirAsia Indonesia tetap melayani penerbangan charter dan kargo.
Dengan demikian, misi repatriasi (pemulangan kembali WNI dari luar negeri), pengiriman barang, dan kepentingan lainnya tetap bisa dilayani dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.