19 Jul 2021 10:20
KBRN, Jakarta: Gubernur Jakarta, Anies Baswedan meminta, masyarakat untuk melaksanakan hari raya Idul Adha 1442 H berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021, yakni dengan melaksanakan salat Idul Adha dirumah saja.
"Hari Selasa hari raya Idul kurban saya minta seluruh masyarakat untuk melaksanakan hari raya Idul kurban ini sesuai dengan anjuran edaran Menag," kata Anies di Jakarta, Minggu (18/7/2021).
Hal tersebut sekaligus mengajak masyarakat untuk menyadari situasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini. Sehingga pelaksanaan Idul Adha ini harus diberengi dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan ibadah tetap jalan, keselamatan pun terjaga.
Lalu bagaimana cara melaksanakan salat Idul Adha di rumah bersama keluarga? Berikut panduan salat berjamaah atau sendiri dirumah yang dirangkum melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan salat Idul Adha di masa Pandemi, Senin (19/7/2021).