PPKM Darurat, Mulai Hari Ini Rumah Makan di Bali Tutup Pukul 20.00
Pemprov Bali memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat sesuai dengan arahan pemerintah pusat mulai 3 - 20 Juli 2021.
Luh Putu Sugiari
- Bisnis.com
08 Juli 2021 | 09:59 WIB
Tamu W Bali Seminyak juga dapat bersantai di akhir pekan dengan menikmati pemandangan sunset dengan alunan musik yang groovy dan asyik dari Andy Chunes (PNNY / NL), Marc Roberts (Pantai People) dan Damian Saint pada 27 Maret 2021. - W Bali
×
Share
Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali meminta agar mulai hari ini, Kamis (8/7/2021), usaha tempat makan ditutup pukul 20.00 WITA selama PPKM Darurat.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 wita